Payakumbuh — Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Payakumbuh, Afiandi, S.Pt., Dt. Itam, menegaskan komitmennya
untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para buruh di daerah. Afiandi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Payakumbuh menyebut, buruh merupakan pilar utama dalam menggerakkan roda ekonomi. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah. “Buruh bukan sekadar tenaga, tapi tulang punggung bangsa. Kalau buruh sejahtera, ekonomi daerah pasti ikut bergerak,” tegas Afiandi, Kamis (1/5/2026).
Ia menilai, peringatan Hari Buruh tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan kebijakan ketenagakerjaan. “Hari Buruh jangan hanya seremonial. Ini momentum menagih keberpihakan nyata kepada pekerja,” ujarnya. Lebih lanjut, Afiandi menegaskan bahwa buruh harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek. “Kami tidak ingin buruh hanya jadi objek pembangunan, tapi harus menjadi subjek yang dilindungi dan dihargai,” katanya. Dalam konteks itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap penerapan upah layak serta perlindungan tenaga kerja di daerah.
“Upah layak itu bukan tuntutan berlebihan, itu hak dasar yang wajib dipenuhi. Kalau masih ada buruh yang belum sejahtera, berarti kita belum benar-benar adil dalam pembangunan,” tambahnya. Sebagai Wakil Ketua Komisi B, Afiandi memastikan pihaknya akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada buruh, termasuk peningkatan kualitas tenaga kerja dan penguatan hubungan industrial yang sehat antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja. “Hari Buruh jangan hanya seremonial. Ini momentum menagih keberpihakan nyata kepada pekerja,” ujarnya. Lebih lanjut, Afiandi menegaskan bahwa buruh harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.
“Kami tidak ingin buruh hanya jadi objek pembangunan, tapi harus menjadi subjek yang dilindungi dan dihargai,” katanya. Dalam konteks itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap penerapan upah layak serta perlindungan tenaga kerja di daerah. “Upah layak itu bukan tuntutan berlebihan, itu hak dasar yang wajib dipenuhi. Kalau masih ada buruh yang belum sejahtera,
berarti kita belum benar-benar adil dalam pembangunan,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi B, Afiandi memastikan pihaknya akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada buruh, termasuk peningkatan kualitas tenaga kerja dan penguatan
hubungan industrial yang sehat antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja.













