Batusangkar-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar kembali menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 Ranperda, Kamis (25/5) di ruang sidang utama DPRD setempat.
Sidang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan 19 anggota DPRD lainnya serta turut dihadiri Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Camat, Wali Nagari se Tanah Datar dan undangan lainnya.
Dalam jawaban sebanyak 38 lembar, Bupati Tanah Datar Eka Putra menjawab pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran yang disampaikan 8 Fraksi DPRD Tanah Datar sehari sebelumnya terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2023 -2043 dan Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Dijelaskan Eka, Perda tentang Penanggulangan Bencana diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait, sehingga meminimalisir resiko yang ditimbulkan.
“Terhadap saran yang mengatur efek jera bagi pihak yang melaksanakan kegiatan berdampak kerusakan alam, kita mengacu kepada peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” sampainya.
Sedangan untuk infrastruktur jalan sebagai penunjang Ranperda RPIK, Bupati Eka Putra mengatakan, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya, khusus untuk jalan tanggungjawab Kabupaten secara bertahap telah banyak yang perbaiki dan ditingkatkan kualitasnya.
“Panjang jalan di wilayah Tanah Datar adalah 1.503,22 KM, kondisi tidak mantap ada sepanjang 333,37 KM dan sebagian besar merupakan jalan Provinsi,” ungkapnya.
Untuk jalan kewenangan Kabupaten, kata dia, Pemerintah Daerah terus melakukan pemeliharaan rutin jalan untuk mempertahankan dan memelihara kondisi jalan dengan memanfaatkan dana yang tersedia serta mengupayakan adanya sumber dana lain. (joli)