Payakumbuh – Fraksi Golkar Bintang Pembangunan DPRD Kota Payakumbuh menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, fraksi tersebut menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Golkar Bintang Pembangunan, Nasmi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang digelar pada Selasa (23/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Nasmi menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak semata-mata diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana program dan kegiatan pemerintah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan APBD harus tercermin dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pada angka-angka realisasi anggaran,” ujar Nasmi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Fraksi Golkar Bintang Pembangunan adalah belum optimalnya pengelolaan objek wisata Ngalau Indah akibat belum tuntasnya penyelesaian persoalan tanah ulayat. Kondisi tersebut dinilai menghambat pengembangan sektor pariwisata sekaligus mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat diperoleh Kota Payakumbuh.
Fraksi berharap Pemerintah Kota Payakumbuh bersama seluruh pemangku kepentingan dapat segera mencari solusi yang komprehensif agar kawasan wisata unggulan tersebut kembali berkembang dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain sektor pariwisata, fraksi juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Menurut Nasmi, honor yang diterima guru PPPK paruh waktu saat ini, berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per bulan, masih jauh dari tingkat kesejahteraan yang layak dan belum sebanding dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kami meminta Pemerintah Kota Payakumbuh memperjuangkan agar penghasilan guru PPPK paruh waktu minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi, sehingga mencerminkan rasa keadilan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan generasi bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan juga meminta pemerintah daerah tetap mengupayakan pemberian insentif bagi guru mengaji, garin masjid, serta guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurut fraksi, keberadaan mereka memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda, memperkuat pendidikan dasar, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Di bidang ekonomi, fraksi mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh agar lebih mengutamakan pelaku usaha dan kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah. Kebijakan tersebut dinilai akan memperkuat perputaran ekonomi lokal, meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Meskipun memberikan sejumlah catatan dan masukan, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan tetap menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di akhir penyampaiannya, Nasmi berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan fraksi dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Payakumbuh sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, seluruh catatan ini menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD ke depan, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tutup Nasmi.













