Jaga Kelancaran Jalan, Dishub Bersama Polres Payakumbuh Pasang Pembatas Badan Jalan



Payakumbuh — Guna menjaga kelancaran dan kenyamanan para pengendara yang melintas di jalan Ade Irma Suryani (depan Gerobak Kopi, melewati BPJS Kesehatan hingga Simpang Benteng), dinas Perhubungan kota Payakumbuh lakukan tindakan tegas dengan memasang barier pagar pembatas jalan di sepanjang area sebelah kiri badan jalan, Kamis (9/9).

Kepala Dinas Perhubungan Nofriwandi melalui Kabid Ops Nasution yang didampingi kasi Ops Lalin Yulhendri sampaikan jika telah sering terjadi parkir liar di sepanjang badan jalan sebelah kiri jalan Ade Irma Suryani.

Nasution mengatakan, hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dan karna hal ini, kami harus melakukan proses pemasangan barier pembatas jalan di sebelah kiri ini, karna arah kendaraan yang menuju simpang benteng (pusat kota) dari arah RS Adnaan WD terhalang atas kendaraan yang parkir di seputar jalan Ade Irma Suryani ini,” ujar Nasution bersama tim Ops saat melakukan pemasangan barier pagar pembatas jalan.

Turut disampaikan Kabid tersebut bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi selama dua bulan untuk melakukan pengosongan di seputar badan jalan Ade Irma Suryani yang sebelah kiri.

Menurut Nasution, untuk penutupan badan jalan sebelah kiri tersebut akan berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.

“dan untuk saat ini baru dilakukan pembatasan jalan di sekitar jalan Ade Irma Suryani ini, dan tidak akan menutup kemungkinan penutupan jalan ini akan berlanjut hingga sampai depan RS Adnaan WD,” tukasnya mengakhiri setelah pemasangan pembatas jalan tersebut dipasang.

Dan untuk pemasangan pembatas jalan tersebut, dinas Perhubungan kota Payakumbuh telah lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian yang dalam pelaksanaannya turut dibantu langsung Kanit Turjawali Aipda Zulhelmi bersama rekan dari Polres Payakumbuh. (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *