PKS Sampaikan Tanggapan Fraksi Atas 3 Ranperda 1 Rencana Tataruang

Tanah Datar,kabarkinisite.com – Rapat Paripurna Terbuka 11/10/2022 yang diadakan di gedung pertemuan DPRD Tanah Datar, Pandangan Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar tentang 3 Ranperda 1 rencana Tatta ruang wilayah, 2 Retribusi Perizinan Tertentu 3. Perubahan Atas peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Mengacu kepada nota penjelasan Bupati tanahdatar Senin tanggal 7 Oktober 2021 terhadap 3 rancangan peraturan daerah yaitu :
1. Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2021 2041
2. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
3. Rancangan peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu
Maka dengan ini kami fraksi partai keadilan sejahtera menyampaikan pandangan umumnya:

Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2021 2041 kami berpandangan :

1. Peraturan daerah tentang tata ruang wilayah sangat penting untuk menata tata kelola pembangunan supaya pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan visi dan misi yang sudah dicanangkan dan mencapai hasil yang lebih baik dan sempurna

2. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kami pandangan :
3. Perangkat daerah merupakan kunci utama mencapai kesuksesan pelaksanaan pemerintahan daerah karena roda pemerintahan berada ditangan mereka untuk itu penempatan perangkat daerah harus benar-benar orang yang tepat dan sesuai dengan bidang yang akan ditanganinya supaya mendapatkan hasil yang maksimal

Rancangan peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu kami berpandangan :

Retribusi adalah salah satu sumber pendapatan daerah dan pemerintah daerah harus memaksimalkan pendapatan dari retribusi tersebut sehingga bisa meningkatkan pendapatan

perizinan merupakan salah satu yang harus menjadi aturan yang bisa mengakomodir pihak-pihak terkait pemerintah daerah harus memberikan perizinan yang memudahkan pihak yang diberi izin untuk selalu memperhatikan koridor perundang-undangan atau aturan yang berlaku

Sebelum pandangan ini kami akhiri ada beberapa hal yang ingin kamu tanyakan kepada pemerintah daerah Kabupaten tanah Data1. Sudah banyak Perda yang sudah dikeluarkan dan disahkan diantaranya Perda tentang perusahaan daerah penamaan nama-nama jalan dan fasilitas umum dan lainnya tetapi kami belum melihat pelaksanaan dan aplikasinya di lapangan atau mungkin kami yang belum mengetahui dimana permasalahannya mohon penjelasan

2. Sejauh mana pelaksanaan Perda perubahan APBD tanah Datar tahun 2021 karena sekarang sudah bulan Oktober jangan sampai tidak bisa terlaksana di tahun ini dan akhirnya menjadi Silva mohon penjelasan

3. kenapa program-program pembangunan baik fisik maupun pembinaan dan pemberdayaan kebanyakan dilaksanakan di akhir tahun padahal kalau dilaksanakan di awal tahun atau pertengahan tahun kemungkinan untuk Silva sangat kecil dan secara administrasi bagi pelaksanaan akan lebih efektif dan lebih baik mohon penjelasan. (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *