Penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Pertama di Indonesia, Ini Kata Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia
Limapuluh kota | kabarkinisite.com – Penyerahan sertifikat tanah Ulayat Nagari Kami mengapresiasi terobosan atau program kerja yang dilakukan oleh kementerian ATR/BPN. Hal ini telah lama kita bahas di rapat komisi II DPR dan hari ini bapak menteri memperlihatkan kerja nyatanya terkait tanah ulayat, Saya berharap pemberian sertifikat tanah ulayat ini betul-betul clear and clean semuanya, sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari,.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia di sela kegiatan mendampingi menteri ATR/BPN menyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Nagari Sitapa dan nagari sungai Kumuyang Kabupaten Limapuluh kota Selasa 11/10/23.
Selajutnya Rezka juga menyampaikan “Terkait fungsi saya sebagai anggota DPR RI yaitu fungsi pengawasan, saya tetap akan mengawasi pelaksanaan program ini sehingga jangan sampai ada perselisihan atau persengketaan dimasa mendatang.”
“Dan kita berharap kepada nagari agar memberikan informasi dan mengurus semuanya sesuai aturan dan SOP dalam penerbitan sertifikat tersebut.” tegas anggota fraksi Demokrat dari dapil Sumbar 2 ini.
Sebelumnya menteri Hadi Tjahjanto mengapresiasi anggota komisi II DPR RI Rezka Oktoberia atas dukungan dan pengawasan sebagai mitra Kementerian ATR/BPN sehingga Pilot Project ini dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan ini merupakan penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat pertama di Indonesia atas pelaksanaan pilot project penatausahaan tanah ulayat. Tanah ulayat yang bisa mendapat sertifikat ini adalah tanah ulayat yang tidak berada di kawasan hutan lindung dan bebas dari sengketa.(Joli)