Tanah Datar,kabarkinisite.com – Demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Pemerintah menelurkan berbagai program agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif, salah satunya adalah Program Indonesia Pintar.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.
Seperti yang tertuang pada Permendikbud 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar, dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku hingga untuk uji kompetensi.
Tujuan dari PIP itu sendiri yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun jalur non formal yaitu Paket A, Paket C dan pendidikan khusus.
MIN 2 Tanah Datar Beberapa hari yang lalu telah melaksanakan pendistribusian Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa/siswi MIN 2 Tanah Datar. Untuk tahun 2022 ini ada 50 orang siswa/siswi MIN 2 Tanah Datar yang menerima manfaat PIP.
ditemui terpisah Zullirustam Anggota DPRD Tanah Datar di temui disela rapat Paripurna Kamis 12/05/2022 mengatakan Semoga berkah dan dapat di pergunakan dengan sebaik baiknya. ” Jangan disalah gunakan dana PIP tersebut untuk keperluan lainnya sehingga tidak terpenuhi tujuan dari PIP itu sendiri,” katanya. (Joli)